KOMPAS.TV - Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Mainan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. <br /> <br />Penggerebekan dilakukan setelah banyaknya laporan warga mengenai aktivitas judi yang diduga berjalan sejak Juli. <br /> <br />Sebanyak 10 orang pemain, yang merupakan buruh serta petani, ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Sementara pemilik arena judi sabung ayam masih buron. <br /> <br />Dari tangan tersangka, polisi menyita uang Rp3,8 juta, 11 unit sepeda motor, hingga empat ekor ayam sebagai barang bukti. <br /> <br />Kini, 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Polres Banyuasin. Mereka terancam hukuman empat tahun penjara. <br /> <br />#judi #sabungayam #banyuasin <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/614637/judi-sabung-ayam-di-banyuasin-digerebek-polisi-10-orang-ditangkap-borgol
